Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau bekerja dengan fleksibilitas lokasi kemudian waktu bagi aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran.
Keputusan itu tertuang di SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang dimaksud ditandatangani Menteri PANRB, pada hari terakhir pekan (4/4/2025). Rini menjelaskan, langkah itu ditujukan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan umum lalu pelaksanaan pemerintahan secara optimal.
“Kita ingin menjamin pelayanan umum tetap saja berjalan dan juga mobilitas rakyat ketika arus balik masih aman dan juga nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan juga tetap saja melakukan konfirmasi terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini di keterangan tertulis, Hari Jumat (4/4/2025).
Keputusan untuk FWA didasari berhadapan dengan adanya masukan dari Kementerian Perhubungan dan juga stakeholder terkait menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA). Adapun FWA diberlakukan pada 8 April 2025.
“Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, serta keselamatan mobilitas warga selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan juga kualitas pelayanan publik,” kata Rini.
Melalui SE tersebut, ia meminta, instansi pemerintah pusat serta tempat mampu mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. “Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, juga tiada mengganggu layanan masyarakat terhadap masyarakat,” tutur Rini.
Kebijakan FWA ini dilaksanakan selama 4 hari sebelum libur nasional juga cuti bersatu Hari Suci Nyepi 1947 kemudian Hari Raya Idulfitri 1446 H, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025 sampai dengan Kamis 27 Maret 2025. Hak itu tertuang melalui SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengaturan FWA.






