Puasa Ramadan: Menyenangkan Hati lalu Menenangkan Umat

HM. Adib Abdushomad
Kepala Pusat Kerukunan Umat BeragamaKementerian Agama (Kemenag)
KEHADIRAN bulan suci Ramadan terus-menerus ditunggu kemudian diharapkan kedatangannya bagi umat Islam di tempat dunia sebab di dalam bulan inilah ada sejumlah keistimewaan dari Allah SWT sang pencipta yang mana menginginkan hambanya menjadi pribadi yang digunakan bertaqwa (laallakum tattaqun).
Dalam banyak hal pelaksanaan ibadah puasa Ramadan satu bulan ini menjadi terasa ringan dikarenakan ada dimensi kolektifitas pada beribadah, sebagaimana tercermin di sholat taraweh kemudian witir berjamaah.
Belum lagi aktifitas kegiatan takjil, menyingkap puasa dengan sangat terasa kebersamaan yang mana ada dari semua yang tersebut terlibat. Bahkan yang dimaksud unik banyak sekali undangan menerbitkan puasa Ramadan lintas agama tak belaka dari umat Islam yang digunakan sedang punya hajat penyelenggaraan ibadah puasa Ramadan.
Dari ilustrasi diatas sangat terlihat ruang transendensi yang digunakan sifatnya individual-personal yang menghubungkan manusia dengan Tuhan, sekaligus ruang sosial yang digunakan mempertemukan manusia dengan sesamanya. Dengan demikian pada ibadah puasa Ramadan ini terkanding nilai-nilai kebaikan universal.
Namun demikian, pada realitas sosial keagamaan kita, ada sebagian yang menangkap ibadah puasa Ramadan secara parsial yakni sebagai kewajiban ibadah pribadi, sementara dimensi sosial kemudian perannya pada menenangkan umat banyak kali terabaikan.
Padahal, puasa Ramadan sejatinya adalah praktik keagamaan yang mana mengandung kemungkinan besar untuk menyenangkan hati manusia sekaligus menenangkan relasi sosial di tempat sedang masyarakat. Dalam perspektif sosiologi agama, Emile Durkheim menyebutkan bahwa ritual keagamaan yang dimaksud dilaksanakan secara kolektif mampu menciptakan solidaritas sosial yang tersebut menguatkan kohesi masyarakat.
Puasa yang tersebut diadakan oleh jutaan umat Islam secara serempak pada seluruh dunia adalah bentuk nyata dari collective effervescence, sebuah semangat kebersamaan yang dimaksud seharusnya menghidupkan persaudaraan, kasih sayang, kemudian ketenangan. Namun, ketika puasa hanya sekali dipahami sebagai rutinitas ibadah, tanpa kesadaran sosial yang menyertainya, maka hilanglah prospek besar menjadikan Ramadan sebagai kesempatan menyemai kerukunan lalu kedamaian.
Lebih jauh, puasa juga dapat dipahami pada kerangka psikologi sosial sebagai latihan pengendalian diri (self-control) dan juga regulasi emosi (emotional regulation). Walter Mischel, dengan teorinya tentang delayed gratification, menekankan pentingnya kemampuan individu untuk menunda kepuasan diri demi mencapai tujuan jangka panjang.
Puasa, pada esensinya merupakan bentuk konkret dari pengendalian diri tersebut. Menahan lapar, dahaga, amarah, juga perilaku negatif lainnya adalah latihan intensif membentuk kepribadian yang matang secara emosi, stabil pada bersikap, juga bijak pada merespons konflik sosial.






