PBB: Serangan negara Israel akibatkan Daerah Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Awal Minggu (14/4), mengingatkan bahwa situasi kemanusiaan dalam Jalur Kawasan Gaza pada waktu ini “kemungkinan berubah jadi yang dimaksud terburuk” sejak serangan negara Israel dimulai 18 bulan lalu.
“Kantor Kerjasama Urusan Humanitarian PBB (OCHA) menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan ketika ini kemungkinan adalah yang digunakan terburuk sejak meletusnya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, di konferensi pers ke Markas Besar PBB.
Dujarric menjelaskan bahwa sudah ada satu setengah bulan tiada ada pasokan bantuan yang mana diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang disebutkan sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.
Seraya menggambarkan status Daerah Gaza semakin suram, Dujarric mengutarakan telah lama terbentuk lonjakan serangan yang menyebabkan berbagai orang yang terluka sipil juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang mana dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Ia juga mengecam otoritas tanah Israel akibat selama akhir pekan sesudah itu telah dilakukan mengeluarkan empat perintah yang berisi perintah untuk pengungsian baru, yang dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang tersedia bagi warga sipil.
“Warga sipil saat ini secara efektif terdampar di dalam kantong-kantong wilayah Wilayah Gaza yang tersebut makin terfragmentasi juga tak aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.
Dujarric mencatatkan data bahwa sekitar 70 persen wilayah Wilayah Gaza sekarang ini berada di dalam bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang tersebut memerlukan koordinasi khusus dengan tanah Israel agar bantuan kemanusiaan mampu menjangkau wilayah tersebut.
“Perintah pengungsian ini secara secara langsung menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang tersisa di dalam Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang semakin menipis” telah dilakukan memaksa para pekerja bantuan untuk menghurangi distribusi serta melakukan penjatahan.
Saat ditanya apakah tindakan tanah Israel yang memblokir bantuan ke Wilayah Gaza bisa saja dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, miliki tanggung jawab pada bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar kemudian bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tidaklah terjadi.”
“Kami serahkan terhadap lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang jelas, ini telah melanggar hukum internasional,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, tanah Israel menghentikan seluruh perbatasan Kawasan Gaza juga memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.
Militer tanah Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan juga pertukaran tahanan yang dimaksud telah lama diberlakukan sejak Januari.
Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan kemudian anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal tanah Israel pada Wilayah Gaza sejak Oktober 2023.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negeri Israel Benjamin Netanyahu kemudian mantan kepala pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan peperangan dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida dalam Mahkamah Internasional (ICJ) berhadapan dengan serangan militernya terhadap wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk






