Trump Bangun Cadangan Bitcoin, Indonesia Tertarik Ikuti Jejak AS?

JAKARTA – otoritas Amerika Serikat (AS) dalam bawah Presiden Donald Trump memperkenalkan Bitcoin Reserve juga US Digital Asset Stockpile. Hal itu menandai inovasi besar di kebijakan kripto global kemudian menjadi sinyal kuat bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia untuk mempertimbangkan strategi serupa.
“Jika negara sebesar Amerika Serikat mulai memulai pembangunan cadangan Bitcoin, maka ini bisa saja menjadi tren global. Negara lain, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan langkah strategis sama agar tiada tertinggal pada perkembangan ekonomi digital,” ujar ketua eksekutif Indodax Oscar Darmawan pada pernyataannya, Awal Minggu (17/3/2025).
Menurut beliau kebijakan ini menunjukkan pengakuan Negeri Paman Sam terhadap bitcoin sebagai aset strategis. Tidak hanya sekali itu, kebijakan ini juga menarik perhatian oleh sebab itu Negeri Paman Sam bukan cuma menyimpan bitcoin juga ethereum, tetapi juga memasukkan XRP juga solana ke di daftar aset digital strategis.
Lebih lanjut, kebijakan ini bisa jadi jadi bagian dari dinamika kebijakan pemerintah kemudian strategi kegiatan ekonomi Amerika Serikat pada menghadapi dominasi aset digital secara global. Strategi cadangan bitcoin Negeri Paman Sam tiada semata-mata bertujuan untuk diversifikasi aset tetapi juga mengempiskan tekanan transaksi jual beli dari institusi pemerintah.
“Jika bitcoin dimasukkan di cadangan strategis suatu negara, maka aset yang dimaksud kemungkinan besar bukan akan dijual pada jangka pendek, yang mana dapat berdampak pada kestabilan tarif bitcoin di area pasar,” jelasnya.
Di Indonesia, regulasi aset kripto masih menghadapi tantangan. Meskipun sudah pernah diatur di area bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterlibatan Bank Indonesia (BI) pada aspek strategis seperti cadangan devisa belum terlihat.
“Perlu ada keselarasan antara lembaga terkait agar regulasi kripto di area Indonesia bukan stagnan. Kita dulu yang digunakan paling progresif pada regulasi aset kripto dalam Asia Tenggara, tetapi sekarang mulai tertinggal,” tambah Oscar.
Selain itu, adopsi bitcoin oleh negara dapat memunculkan tantangan baru bagi konsep desentralisasi yang dimaksud selama ini menjadi nilai utama kripto. Sebab, semakin sejumlah negara yang mengakumulasi Bitcoin, semakin besar pula prospek kontrol institusional terhadap aset ini. Dalam konteks global, semakin banyaknya negara yang digunakan mengakui bitcoin sebagai aset strategis dapat mengupayakan pembaharuan kebijakan pada berbagai negara.






