Kemenekraf, BSSN, dan juga Kemendag Teken MoU Perkuat Kondisi Keuangan Kreatif

JAKARTA – Kementerian Perekonomian Kreatif (Ekraf)/Badan Perekonomian Kreatif (Bekraf), Badan Siber lalu Sandi Negara ( BSSN ), dan juga Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) menyetujui secara resmi nota kesepahaman (MoU) untuk menguatkan akses pangsa bagi komoditas kegiatan ekonomi kreatif, meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, juga memperkuat digitalisasi sektor dunia usaha kreatif.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperluas dampak sektor ekonomi kreatif dengan pendekatan yang lebih tinggi holistik. Melalui kerja serupa ini, lanjut dia, tahun ini akan tercipta 100.000 ruang usaha bagi pelaku dunia usaha kreatif, yang mana berpotensi menerima hingga 600.000 tenaga kerja.
“Kami berikrar untuk mengupayakan upaya bersatu Kementerian Perdagangan di meningkatkan akses pangsa yang digunakan lebih tinggi luas bagi barang perekonomian kreatif hingga market internasional, sehingga ini dapat menggalakkan kegiatan kami yang tersebut kami sebut dengan Pasar Ekraf,” ujar Teuku Riefky dalam dalam Hotel Borobudur, Jakarta, Hari Minggu (23/3/2025).
Dia juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku kegiatan ekonomi kreatif terhadap keamanan siber pada era digital. Bersama BSSN, Kemenekraf akan meningkatkan upaya proteksi data sektor ekonomi kreatif agar sektor ini semakin kuat juga terpercaya.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada menguatkan pertahanan siber nasional. “Kita menerapkan strategi kolaboratif dengan pelaksana negara, akademisi, swasta, serta komunitas. Karena BSSN bukanlah satu-satunya pemangku tunggal pada menjaga keamanan siber,” tegasnya.
Nugroho menambahkan, kerja sebanding dengan Kemenparekraf ini juga menggalang penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang dimaksud aman serta andal pada sektor perekonomian kreatif. Kerja serupa ini, diharapkan dapat meminimalkan ancaman siber yang dimaksud berpotensi mengganggu kepentingan nasional, termasuk pengamanan data pribadi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyoroti pentingnya meningkatkan ekspor barang ekonomi kreatif. Saat ini, kata dia, ekspor jasa ekonomi kreatif masih tergolong rendah. Karena itu Kemendag meluncurkan acara UMKM Bisa Ekspor untuk membantu pelaku usaha kecil kemudian menengah menembus bursa global.
Dengan adanya MoU ini, ia berharap kolaborasi antara Kemenparekraf, BSSN, juga Kemendag akan mempercepat perkembangan perekonomian kreatif, menguatkan keamanan digital, juga membuka prospek bursa yang mana lebih tinggi luas bagi pelaku usaha Indonesia di area tingkat global.






