Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran

JAKARTA – eksekutif melakukan konfirmasi kebijakan penghapusan sistem kuota impor pangan tidaklah akan mengancam keberlangsungan lapangan usaha pada negeri lalu tetap memperlihatkan berikrar menjaga kepentingan petani juga memacu swasembada nasional.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa langkah ini bukanlah berarti membuka keran impor secara besar-besaran. Menurutnya, kebijakan ini justru diarahkan untuk menciptakan sistem rantai pasok pangan yang mana lebih tinggi adil dan juga efisien.
“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor bukan! Tetap harus melindungi produksi di negeri, baik untuk komoditas pangan, teknologi, pakaian, atau apapun. Produksi di negeri tetap memperlihatkan diprioritaskan,” ujar Sudaryono pada siaran pers, Hari Jumat (11/4/2025).
Dia menjelaskan, penghapusan kuota impor hanya sekali diterapkan pada sektor tertentu, khususnya yang digunakan berkaitan dengan permintaan industri. Misalnya, pada hal impor daging beku yang tersebut dibutuhkan oleh pelaku sektor pangan.
“Misalnya butuh impor daging beku, yang mana butuh industri, ya telah bidang cuma yang dimaksud impor. Tidak perlu ada pihak tertentu yang mana diberi kuota serta hak khusus. Menurut Pak Presiden, itu tidaklah adil,” jelasnya.
Sudaryono juga menegaskan bahwa kebijakan ini tiada akan mematikan sektor nasional. Sebaliknya, sektor pertanian di negeri akan terus diperkuat untuk memacu swasembada juga meningkatkan daya saing.
“Kita tetap memperlihatkan melindungi produksi di negeri. Hal ini tidak mengenai membuka impor seluas-luasnya lalu membiarkan bidang kita mati. Tujuan utamanya tetap saja swasembada,” ujarnya.
Selain itu, kebijakan ini juga diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan sistem impor yang tambahan terbuka, tarif komoditas seperti daging berpotensi menjadi lebih besar terjangkau.
Dalam skema baru ini, lapangan usaha dapat mengimpor dengan segera sesuai keperluan tanpa harus melalui sistem kuota yang tersebut selama ini dianggap sarat kepentingan juga cuma menguntungkan kelompok tertentu. “Kalau nilai beli impornya murah, maka harga jual jualnya akan tambahan murah. Yang menikmati siapa? rakyat Indonesia,” tambahnya.






